Rabu, 09 November 2011

KONTROVERSI PEMIKIRAN TENTANG DEMOKRASI


DEMOKRASI SEBUAH KENISCAYAAN
(KAJIAN TERHADAP KONTROVERSI PEMIKIRAN DI INDONESIA)
FATAHULLAH JURDI
Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Sulawesi Selatan
Demokrasi adalah hal yang paling banyak dibicarakan oleh para pakar sosial politik, aktifis, maupun oleh mereka yang mengaku diri orang yang awam terhadap demokrasi, sekarang ini. Menurut saya demokrasi itu adalah sebuah keniscayaan untuk terbentuk di berbagai Negara, sebab demokrasi-lah yang paling relevan untuk konteks zaman sekarang, bukan berarti saya menafikan adanya sistem Khilafah, yang di Firman oleh Allah dalam Al-Qur’an dan disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw dalam Al-Sunnah (Hadits). Yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai sistem pemerintahan khilafah, sebenarnya adalah demokrasi itulah. Banyak para aktifis Ormas-ormas Islam sekarang ini yang  mengatakan bahwa demokrasi itu adalah sistem pemerintahan yang kufur, dimana demokrasi itu menurut mereka diambil dari sistem pemerintahan Barat yang menjadi musuh besarnya Islam dan yang sangat ditakuti oleh Islam.
Demokrasi Dalam Arus Budaya Lokal
Menurut beberapa penulis dan para pakar sosial-politik, bahwa demokrasi itu adalah sebuah bentuk pemerintahan yang menurut mereka sangatlah relevan bagi zaman sekarang. Menurut Samuel Huntington dalam “Gelombang Demokratisasi Ketiga” (2005), dia berkeyakinan bahwa demokrasi itu pasti akan terbentuk dan diterapkan diseluruh negara di dunia, maka dari itulah kemudian dia mengemukakan adanya gelombang demokrastisasi tersebut, dia memasukkan Indonesia ini dalam gelombang yang ketiga dan demokrasi itu pasti akan diterapkan di Indonesia, itulah keyakinan Huntington. Kemudian Kita merujuk pada pendapat Francis Fukuyama dalam bukunya “The End Of History End The Last Man” (2005), dia menganalisis bagaimana akan datangnya sebuah kemenangan yang akan di raih oleh kaum kapitalis dan lebih-lebih dia menekankan, bahwa sebuah keniscayaan-lah akan terbentuknya demokrasi liberal dan demokrasi ini akan di anut oleh semua Negara yang menginginkan perdamaian dan kesejahteraan, dimana demokrasi ini menurutnya akan mendominasi semua peradaban. Begitu pula dengan pendapat yang dikemukakan oleh Robert Dahl dalam bukunya “On Demokrasi” (1999), dia mengatakan, bahwa demokrasi ini lama kelamaan akan dianut oleh semua Negara yang menginginkan perdamaian dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Menurut ketiga pemikir ini. Bahwa demokrasi-lah yang paling diharapkan oleh semua Negara yang ada dimuka bumi ini.
Ketika saya membaca banyak buku yang menceritakan tentang demokrasi, saya sendiri dapat mengambil kesimpulan bahwa demokrasi itu adalah sebuah kepastian untuk terbentuk atau terterapkan di Negara-negara di dunia ini, akan tetapi yang membedakannya hanyalah cepat dan lambatnya untuk diterapkan oleh negara yang bersangkutan, sebenarnya itu tergantung pada pemimpin yang berkuasa dalam Negara tersebut.
Ketika saya melihat sebuah gerakan Ormas Islam yang betul-betul memperjuangkan Islam yakni Hizbut Tharir, dimana mereka ini mengatakan dan meneriakkan bahwa demokrasi itu adalah sistem kufur yang haram untuk diambil dan diterapkan, dan bagi siapa yang menerapkan sistem ini menurut mereka adalah kafir. Di sinilah kegagapan Hizbut Tharir untuk memperjuangkan Islam dan bahkan Hizb juga sekarang adalah Ormas yang sangat dibenci oleh masyarakat dan inilah ucapan yang keluar dari mulut masyarakat pada saat sekarang ini, mereka membenci Hizb karena selalu mengkafirkan orang sebab dalam Islam sudah diajarkan untuk tidak mengkafirkan orang lain. Yang semakin membuat masyarakat itu membenci Hizb, karena disetiap ceramah dan dakwahnya mereka selalu mengatakan bahwa demokrasi itu adalah sistem kafir yang sangat kontroversial bagi Islam. Padahal Negara Khilafah yang mereka teriakkan itu adalah bagian dari demokrasi yang mereka kafirkan itu, dalam bukunya Syarifuddin Jurdi (2008; 384), dia mengatakan bahwa “Hizb menekankan pada Daulah Islamiyah atau Daulah Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang dipilih secara demokratis oleh rakyat dan khalifah tersebut di bai’at oleh seluruh umat Islam”, ini adalah salah satu tujuan dari demokrasi, kalau begitu demokrasi bukanlah sistem yang kufur, dia adalah sistem yang diharuskan untuk tegak dan diterapkan oleh seluruh negara yang ada di dunia.
Kita selalu mendengar dan membaca di setiap Buku yang membahas tentang politik dan di setiap diskusi, entah mengenai politik maupun hukum, pasti akan di bahas pula mengenai demokrasi. Di mana demokrasi sangat diidam-idamkan oleh banyak negara khususnya Negara Dunia ketiga, seperti apa yang dikatakan Dalam majalah “What is Democracy?” terjemahan, disebutkan bahwa istilah pemisahan kekuasaan sedikit banyak merupakan istilah yang menyesatkan, karena sistem yang dirancang oleh Madison dan para penyusun lain konstitusi itu lebih merupakan satu kekuasaan yang dijalankan bersama ketimbang kekuasaan yang dipisah-pisah.
Sedangkan Indonesia sendiri sedang menuju pada sistem pemerintahan demokrasi, dimana Indonesia pada saat sekarang sangat mengharapkan demokrasi itu untuk terbentuk. Pemerintah Indonesia sekarang mengatakan bahwa Negara  Indonesia adalah Negara Demokratis. Akan tetapi, demokrasinya Indonesia masih demokrasi sebahagian, begitu pula dengan demokrasinya Amerika Serikat masih demokrasi banci, bukan demokrasi yang seutuh-nya. Sebab demokrasi yang seutuhnya itu adalah demokrasi yang sudah dapat mensejahterakan rakyat dan sudah dapat menurunkan angka kemiskinan dan kelaparan dalam Negara tersebut, sedangkan Amerika sendiri masih banyak warganya yang miskin dan kelaparan.
Demokrasi itu pasti akan terbentuk di semua Negara yang ada dimuka Bumi ini, akan tetapi prosesnya yang akan menentukan cepat atau lambatnya. Sebab demokrasi-lah yang sangat relevan dengan zaman sekarang. Kalau kita kaji dengan keadaan masalalu, yakni pada masa pemerintahnya Rasulullah Saw beserta para khalifah pengganti-Nya. Demokrasi-lah yang paling relevan untuk zaman sekarang. Sebab kalau kita masih mengharapkan akan berdiri kembalinya Khilafah, saya rasa itu tidak akan mungkin, karena zamannya sudah berbeda bahkan sangat jauh.
Saya sama dengan mereka yang menjadi aktifis Pro-Demokrasi, dimana keyakinan saya, bahwa demokrasi itu pasti akan terbentuk dan akan diterapkan di seluruh negara yang ada di dunia ini. Sebab hanyalah demokrasi yang negara-negara didunia ketiga harapkan untuk diterapkan dalam negaranya masing-masing. (Wallahu a’lam bishowab).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar